HOW TO SHOP

1 Login or create new account.
2 Review your order.
3 Payment & FREE shipment

If you still have problems, please let us know, by sending an email to support@website.com . Thank you!

SHOWROOM HOURS

Mon-Fri 9:00AM - 6:00AM
Sat - 9:00AM-5:00PM
Sundays by appointment only!

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan dalam pelaksanaan kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan lanjutan dalam rangka identifikasi guna peningkatan kinerja koperasi wanita program Tahun Anggaran 2009 dan 2010.

Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

 

Prinsip – prinsip koperasi adalah garis – garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai tersebut dalam praktik.

 

1.    Prinsip pertama : keanggotaan Sukarela dan Terbuka

Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa – jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, social, rasial, politik atau agama.

 

2.    Prinsip kedua : Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis

Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan – kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan –  keputusan. Pria dan wanita mengabdi sebagai wakil – wakil yang dipilih, bertanggung jawab kepada para anggota. Dalam koperasi primer anggota – anggota mempunyai hak – hak suara yang sama ( satu anggota, satu suara ), dan koperasi pada tingkatan – tingkatan lain juga di atur secara demokratis.

 

3.    Prinsip ketiga : Partisipasi Ekonomi Anggota

Anggota – anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara demokrasi modal dari koperasi mereka. Sekurang – kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi. Anggota – anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas, bilamana ada, terhadap modal. Anggota – anggota membagi surplus – surplus untuk sesuatu atau tujuan – tujuan sebagai berikut :

-    Pengembangan koperasi – koperasi mereka

-    Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang – kurangnya sebagian padanya tidak dapat dibagi – bagi

-    Pemberian manfaat kepada anggota – anggota sebanding dengan transaksi – transaksi mereka dengan koperasi

-    Mendukung kegiatan – kegiatan yang disetujui oleh anggota

 

4.    Prinsip  keempat : Otonomi Dan Kebebasan

Koperasi – koperasi bersifat otonom, merupakan perkumpulan – perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota – anggotanya. Koperasi – koperasi mengadakan kesepakatan –kesepakatan  dengan perkumpulan – perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber – sumber luar, dan hal itu dilakukan dengan persyaratan – persyaratan yang menjamin adanya pengendalian anggota – anggota serta dipertahankannya ekonomi koperasi.

 

5.    Prinsip kelima : Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi

Koperasi – koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya, para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi – koperasi mereka. Mereka memberi informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang – orang muda pemimpin – pemimpin opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan – kemanfaatan kerjasama.

 

6.    Prinsip keenam : Kerjasama diantara Koperasi

 Koperasi – koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama melalui struktur – struktur local, nasional, regional, dan internasional.

 

7.    Prinsip ketujuh : Kepedulian Terhadap Komunitas

Koperasi – koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunikasi – komunitas mereka melalui kebijakan – kebijakan yang disetujui oleh anggota – anggotanya.

Dan pada Tanggal 04 Agustus 2016 ini pelaksanaan kegiatan ini telah dilaksanakan untuk koperasi wanita di wilayah Kecamatan Malo dan Kecamatan Trucuk dimana kegiatan tersebut diselenggarakan di Kecamatan Malo.

Untuk Kecamatan Malo terdapat 20 koperasi wanita dan untuk Kecamatan Trucuk terdapat 12 koperasi wanita, kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan ini difokuskan pada tertib laporan, sehingga dari tertib laporan ini akan menunjang dan mendorong koperasi wanita di wilayah Kecamatan Malo dan Kecamatan Trucuk untuk bisa lebih tertib administrasi dan tertib laporan. (Anton / FPSP)

Tagged under:
TOP

A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine.

I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents. I should be incapable of drawing a single stroke at the present moment; and yet I feel that I never was a greater artist than now.

When, while the lovely valley teems with vapour around me, and the meridian sun strikes the upper surface of the impenetrable foliage of my trees, and but a few stray gleams steal into the inner sanctuary, I throw myself down among the tall grass by the trickling stream; and, as I lie close to the earth, a thousand unknown plants are noticed by me: when I hear the buzz of the little world among the stalks, and grow familiar with the countless indescribable forms of the insects and flies, then I feel the presence of the Almighty, who formed us in his own image.

Duis dictum tristique lacus, id placerat dolor lobortis sed. In nulla lorem, accumsan sed mollis eu, dapibus non sapien. Curabitur eu adipiscing ipsum. Mauris ut dui turpis, vel iaculis est. Morbi molestie fermentum sem quis ultricies. Mauris ac lacinia sapien. Fusce ut enim libero, vitae venenatis arcu. Cras viverra, libero a fringilla gravida, dolor enim cursus turpis, id sodales sem justo sit amet lectus. Fusce ut arcu eu metus lacinia commodo. Proin cursus ornare turpis, et faucibus ipsum egestas ut. Maecenas aliquam suscipit ante non consectetur. Etiam quis metus a dolor vehicula scelerisque.

Nam elementum consequat bibendum. Suspendisse id semper odio. Sed nec leo vel ligula cursus aliquet a nec nulla. Sed eu nulla quam. Etiam quis est ut sapien volutpat vulputate. Cras in purus quis sapien aliquam viverra et volutpat ligula. Vestibulum condimentum ultricies pharetra. Etiam dapibus cursus ligula quis iaculis. Mauris pellentesque dui quis mi fermentum elementum sodales libero consequat. Duis eu elit et dui varius bibendum. Sed interdum nisl in ante sollicitudin id facilisis tortor ullamcorper. Etiam scelerisque leo vel elit venenatis nec condimentum ipsum molestie. In hac habitasse platea dictumst. Sed quis nulla et nibh aliquam cursus vitae quis enim. Maecenas eget risus turpis.